Pertemuan Rutin PKK Cimahpar Endah 2 Bahas Program Kerja dan Pembentukan Koperasi "Makmur Sejahtera"

Cimahpar Endah 2, 5 Agustus 2026 – Kelompok PKK Cimahpar Endah 2 kembali melaksanakan pertemuan rutin bulanan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Balai Pertemuan Warga. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.45 WIB ini dihadiri oleh 36 orang anggota PKK.

Penyelenggaraan pertemuan kali ini menjadi tanggung jawab PKK RT 05 yang berhasil melaksanakan seluruh rangkaian acara dengan sangat baik, tertib, dan terkoordinasi. Suasana pertemuan berlangsung khidmat, penuh semangat kebersamaan, serta mencerminkan komitmen seluruh anggota dalam mendukung kemajuan organisasi PKK di lingkungan Cimahpar Endah 2.

Agenda utama pertemuan diawali dengan penyampaian laporan dan evaluasi program kerja dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Setiap Pokja memaparkan perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus merencanakan program-program yang akan dijalankan pada periode berikutnya. Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif, sehingga menghasilkan berbagai masukan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program PKK.

Salah satu pembahasan yang menjadi fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembentukan Koperasi PKK "Makmur Sejahtera", sebuah langkah strategis yang diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota PKK dan masyarakat Cimahpar Endah 2.

Adapun susunan kepengurusan Koperasi PKK "Makmur Sejahtera" adalah sebagai berikut:

- Penanggung Jawab: Ibu Nina Ade (Ketua PKK)

- Pengawas I: Ibu Winda Chaerul

- Pengawas II: Ibu Yuyu Suharna

- Pengawas III: Ibu Aan Achdy

- Ketua: Ibu Rida Cece

- Sekretaris: Ibu Tia Doni

- Bendahara Simpan Pinjam:

  - Ibu Letty Iwan

  - Ibu Dini Rinantha

- Bendahara Barang:

  - Ibu Ratu Ache

  - Ibu Meni Adnan

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan persyaratan bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota koperasi, yaitu:

- Berusia minimal 18 tahun.

- Merupakan warga Cimahpar Endah 2.

- Bersedia mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan koperasi, termasuk program simpan pinjam maupun pembelian barang.

- Membayar simpanan pokok sebesar Rp20.000, simpanan wajib Rp10.000 setiap bulan, serta simpanan sukarela sesuai kemampuan masing-masing anggota.

Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi sarana untuk menumbuhkan budaya menabung, memperkuat semangat gotong royong, serta memberikan kemudahan akses pembiayaan dan penyediaan kebutuhan anggota secara mandiri. Selain itu, koperasi diharapkan mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi keluarga yang dikelola secara profesional, transparan, dan penuh rasa tanggung jawab.

Seluruh rangkaian kegiatan pertemuan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Tingginya partisipasi anggota menunjukkan semangat kebersamaan yang terus terpelihara dalam setiap kegiatan PKK. Melalui sinergi yang baik antara pengurus dan seluruh anggota, berbagai program yang telah direncanakan diharapkan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan berdirinya Koperasi PKK "Makmur Sejahtera", diharapkan akan lahir berbagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, memperkuat perekonomian keluarga, serta mewujudkan lingkungan Cimahpar Endah 2 yang semakin mandiri, sejahtera, dan harmonis. Semoga koperasi ini menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan masyarakat yang berkelanjutan melalui semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.